Penulis: admin |
TULANG BAWANG (KP),- Polsek Banjar Agung bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Tulang Bawang melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) terhadap toko-toko yang menjual makanan pada bulan Ramadhan 1440 Hijriyah.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan Sidak dilaksanakan pada hari Kamis (16/5), sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kegiatan yang kami lakukan ini berupa pemeriksaan label dan mengambil sampel makanan seperti kacang polong, roti semprong dan keripik, yang selanjutnya langsung di uji lab pada kendaraan yang memang telah disiapkan oleh BPOM,” ujar Kompol Rahmin, kepada awak sejumlah media Jumat (17/5).
Kata Kompol Rahmin dari kegiatan Sidak yang kami lakukan kali ini, ditemukan susu yang telah kadaluarsa, penempatan makanan dan kosmetik yang tidak dipisahkan oleh pedagang serta terdapat 189 pak boraks merk rajawali cristal dalam kemasan sachet.
“Terhadap boraks-boraks tersebut, langsung dilakukan penyitaan dan dilakukan teguran kepada para pedagang yang menjualnya. Agar tidak lagi menjual boraks karena sangat berbahaya untuk kesehatan apabila dicampur dengan makanan,” ujar Kompol Rahmin.
Menutrut Kompol Rahmin kegiatan ini, akan terus kami lakukan bersama-sama dengan BPOM selama bulan ramadhan, agar tidak ada lagi para penjual makanan yang masih mencampurkan boraks pada makanan yang mereka jual di pasar atau toko. (KP).
Pewarta : Hepi Suhara
Editor : Aptori
Kontributor : #Polda Lampung #Polres Tulang Bawang