Penulis: admin |
ANAMBAS (KP),- Sekelompok massa menyebut dirinya Aliasnsi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepri, pada Kamis (27/06) menggelar Aksi Jilid 2. “Bawaslu bukan tempat cari makan, itu tempat pengabdian,” tulis massa pada salah satu kertas.
Rekaman video aksi protes sekelompok massa yang bergerak menuju Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KKA tersebut, mendadak viral di dunia maya. Hasil pantauan koranperbatasan.com massa aksi terlebih dahulu berkumpul di perempatan Tugu Buak, Tarempa dan melakukan orasi.
Dalam orasinya, massa memprotes keras atas tidak ditindaknya laporan masyarakat terkait dugaan praktek politik uang yang terjadi dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpres pada tanggal 17 April lalu oleh Bawaslu KKA. Karena tidak ada satupun dugaan praktek politik uang yang berhasil dan mampu di cegah oleh Bawaslu KKA sebagai badan pengawas.
Atas dasar itu, massa mendesak tiga Komisioner Bawaslu KKA mengundurkan diri dengan sukarela. Karena di anggap tidak memiliki kemampuan yang cukup, sebagai Komisioner notabenenya adalah orang-orang pilihan yang mampu membawa harapan besar masyarakat KKA untuk sebuah proses Pemilu jurdil dan ber-integritas.
“Kami mendesak agar Komisioner Bawaslu Anambas segera mengundurkan diri. Karena anda telah gagal mencegah dugaan praktek politik uang di Anambas. Begitu juga laporan dugaan politik uang yang disampaikan oleh masyarakat, tidak anda proses. Anda tidak punya kemampuan sebagai Komisioner Bawaslu,” tegas Fitra Hadi melalui pengeras suara saat berada di Sekretariat Bawaslu KKA.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Dedy Syahputra, salah satu orator aksi. Dalam orasinya Dedy Syahputra menganggap Bawaslu KKA gagal melakukan pencegahan dugaan politik uang. Oleh karena itu, pihaknya tidak lagi percaya dan mengakui keberadaan Komisioner Bawaslu KKA tersebut.
“Sebagai bagian dari masyarakat Anambas, hari ini kami sampaikan bahwa, kami tidak lagi percaya dan mengakui anda sebagai Ketua Bawaslu Anambas. Karena anda tidak menunjukkan sikap yang tegas dan berhasil melahirkan proses politik di Anambas secara jujur dan adil. Sebaiknya anda segera mundur, karena akan lebih terhormat,” sebut Dedy Syahputra dihadapan Ketua Bawaslu KKA.
Sebelumnya tiga Komisioner Bawaslu KKA sempat tidak berada di tempat, dengan alasan sedang melakukan dinas. Mereka Komisioner Bawaslu KKA diduga sengaja ‘kabur’ mencari alasan terkesan melarikan diri menghindar dan enngan menerima kedatangan massa aksi.
Beberapa jam kemudian Ketua Bawaslu KKA, Yopi Susanto, SE berhasil di jemput oleh pihak yang memediasi antara AMPD dengan Bawaslu. Atas mediasi itu, Yopi Susanto akhirnya menerima kedatangan peserta aksi dan sempat terjadi adu argumen. Karena Yopi Susanto terlihat ingin melepaskan jabatannya sebagai Komisioner Bawaslu. “Kami di angkat melalui mekanismen peraturan perundangan yang berlaku. Kami siap mundur jika memang sesuai mekanismenya,” tegas Yopi Susanto.
Sikap percaya diri Ketua Bawaslu tersebut ditanggapi serius oleh Muslim, selaku Koordinator Lapngan (Korlap) I Aksi Jilid 2 AMPD KKA, saat memimpin jalannya aksi turun ke jalan. Muslim memastikan sikap percaya diri Komisioner Bawaslu yang tidak mahu mundur itu, diyakini akan terus berlanjut, karena sudah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama bagi AMPD KKA.
Berbagai langkah positif sepertinya akan di tempuh oleh AMPD, termasuk meminta pertanggungjawab keuangan Bawaslu yang terindikasi ada penyalahgunaan. “Akan kami lakukan aksi lanjutan dan berbagai langkah juga akan kami tempuh. Termasuk upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban keungan Bawaslu KKA,” cetus Zulfery dalam orasinya selaku orator aksi. (KP).
Pewarta : Azmi Aneka Putra