Penulis: admin |
Bintan, (KP), – Tugas jurnalistik penuh resiko, jika bukan ke rumah sakit, mereka diseret ke kantor Polisi, atau yang terparah ke kuburan. Ketika Dewan Pers, diam terhadap berjatuhannya para jurnalis, akibat penganiayaan, dan penyerangan, sama artinya, Dewan Pers bersekongkol dengan para penyerbu tersebut. Kemerdekaan pers hanyalah utopia belaka, ditangan pengurus yang salah arah.
Mengapa demikian?, karena Senin (04/06/2018) kemarin sejumlah awak media yang mendatangi lokasi perusahaan tambang bouksit PT. Gunung Bintan Abadi (GBA) di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, begitu tiba didepan pintu masuk, dua penjaga pos datang menghadang. Niat baik insan pers, dalam upaya memperoleh informasi secara akurat, ditolak mentah-mentah oleh penjaga.
Saat ini, kebebasan pers dalam memperoleh informasi mulai terkekang, padahal tujuan kedatangan sejumlah awak media saat itu, ingin memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5 Tahun 2017 pasal 10 ayat (3) tentang kewajiban pencucian bouksit, dan mengecek keberadaan smelter di lokasi terkait.
Sayangnya, dua petugas diketahui sebagai Tim Humas PT. GBA, secara sengaja menghambat sejumlah pekerja pencari berita, memasuki area tambang. “ Maaf rekan-rekan dilarang masuk ke dalam ini perintah langsung dari atasan, kecuali pekerja atau karyawan PT diluar itu tidak bisa .” Kata salah satu petugas berinisial S sambil menyilangkan tangannya, dihadapan sejumlah pewarta saat itu.
Perlakukan itu, sempat membuat awak media dengan penjaga pos dan portal masuk adu mulut. Tentunya yang menjadi puncak persoalan, terhalangnya tugas liputan dalam menuntaskan beragam pertanyaan kebenaran dari kabar yang didapat selama ini. “ Kalau mau, masuk bawa Kadistamben Provinsi Kepri, dan Polsek, “ ujar S.
Ketegangan antara awak media dan penjaga pintu berlansung alot, dan berakhir tanpa solusi. Saat itu, S yang mengaku anak pinang, mengarahkan agar wartawan ke kantor, tanpa memberitahu nama dan alamat kantor dengan benar. Atas kejadian itu, PT. GBA terindikasi dibekap oleh oknum handal.
Ditempat terpisah, masih di area tambang, air laut terlihat bewarna kekuningan, diduga berasal dari limbah bouksit PT. GBA. Salah seorang nelayan Desa Mansur, mengaku mendapatkan uang dari PT. GBA perlodingnya sebesar Rp. 100 Ribu. (Ambox).