Penulis: admin |
OKU TIMUR (KP),- Sosok mayat mengambang di Sungai Linang Desa Burnai Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan yang ditemukan oleh warga setempat pada Minggu (17/3) pagi ternyata koraban meninggal yang dibunuh oleh isterinya sendiri DR (29) bersama selingkuhanya HR (43).
Eksekusi “mati” terhadap seoarang suami bernama Rofi’i (45) dilakukan isterinya sendiri DR yang sedang “kebelet” cinta terlarang dengan HR. Untuk memuluskan perselingkuhan mereka berdua inilah DR bersama HR ahirnya menghabisi Rofi’i dengan cara di bunuh berkedok begal, lalu mayatnya dibuang ke Sungai Linang.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya Senin (18/03) pada relis kasus kemarin mengatakan, perbuatan sadis isteri membunuh suami ini dilakukan tersangka pada Jum’at malam (15/9) sekira pukul 20.30 WIB di Jembatan Desa Burnai. Dalam memuluskan aksinya tersangka DR mengajak suaminya Rofi’i bertandang ke ruamah orang tuanya tak jauh dari tempat tinggal mereka dengan alasan rindu mertua.
Saat pulang inilah, rencana matang diatur oleh pasangan selingkuh ini, sebab HR sudah nyelinap disemak-semak pangkal Jembatan Burnai untuk menghadang sepeda motor jenis Revo yang dikendarai korban Rofi’i bersama isterinya DR. Saat melintas di TKP inilah HR berhasil mebuat bonyok korban dengan memukul bagian muka dan kepala menggunakan kayu hingga tuntas tak bernyawa.
Perbuatan ini dilakukan bersama-sama antara DR dan HR. Setelah memastikan Rofi’i sudah meregang nyawa, kedua pelaku menggeret mayat korban lalu dibuang ke sungai. Seakan tak terjadi masalah, DR dan HR yang sudah merasa puas memilih pulang ke ruamah masing masing.
Pada hari Minggu (17/3) sekira pukul 08.00 WIB warga sekitar TKP heboh menemukan mayat mengambang. Rupanya mayat ini dikenali warga dan Agus Kades setempat bernama Rofi’i hingga dilaporkan ke Polsek Semendawai Suku III. Kapolsek beserta anggota pun segera mendatangi TKP.
Agus Kades Burnai menjelaskan pada anggota, jika korban sudah dua hari menghilang dan tidak diketahui keberadaanya. Dikatakan AKBP Erlin Tangjaya, hasil peneyelidikan anggotanya, berikut barang bukti dan informasi, petugas mencurigai isterinya DR hingga saat dilakukan pengambilan keterangan sebagai saksi, istri “Durjana” ini langsung ditahan.
Dari hasil pengakuan DR inilah terungkap jika pelaku yang meng eksekusi Rofi’i adalah HR tak lain kekasih gelapnya. Dari sinilah Polisi ahirnya memburu HR yang sedang berada di Desa Karang Mulya lalu di cokok tanpa ampun dengan hadiah timah panas pada kakinya. Kini dua sejoli terlarang itu sedang menghadapi imbalan hukum dengan mendekam di balik jeruji Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur. (***).
Pewarta : Syahril
Editor : Cherman
Sumber : MC