Penulis: admin |
TULANG BAWANG (KP),- Untuk mengabadikan jasa dan maha karya mantan Menteri Kehakiman RI, penggagas konsepsi pemasyarakatan DR. Sahardjo, SH diabadikan menjadi nama Gedung Serba Guna Lapas.
Penggagas 10 prinsip pemasyarakatan ini telah merubah konsep pembinaan narapidana dari balas dendam dan penjeraan berubah menjadi reintegrasi sosial. Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat meresmikan GSG DR. Sahardjo, SH di Area Lapas, Senin, (10/6).
“Dengan mengucapkan bismillahirohmannirohim, Gedung Serba Guna DR. Sahardjo saya resmikan nama dan fungsinya, demi mengenang Maha Karya pemilik nama,” ujar Magister Hukum Pidana UNPAD ini.
Syarpani menyatakan bahwa akan memaksimalkan fungsi seluruh bangunan, gedung dan halaman lapas untuk kegiatan pembinaan narapidana, salah satunya GSG tersebut.
“Gedung Sahardjo ini multi fungsi yaitu saat ini saya fungsikan untuk sekretariat Paket A,B,C kemudian untuk sekretariat sanggar seni, sanggar pramuka dan untuk sarana olahraga badminton dan tennis meja. Tentunya sangat mendukung program pembinaan,” tutupnya.
Kegiatan ini dilakukan setelah apel bersama dan halal bihalal antara pegawai dan warga binaan. (KP).
Pewarta : Hepi Suhara
Kontributor : Fazri