close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Bintan Resmi Menyerahkan Operasional RT/RW Triwulan I Tahun 2018

Bupati-Kabupaten-Bintan-Provinsi-Kepri-H.-Apri-Sujadi-S.Sos-saat-menyerahkan-insentif-RT-RW-Triwulan-I-Tahun-Anggaran-2018-Se-Kabupaten-Bintan

Penulis: |

Bintan, (KP), Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, secara resmi menyerahkan insentif RT/RW Se-Kabupaten Bintan untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2018. Penyerahan insentif tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, kepada setiap perwakilan RT/RW Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Badan Pengawas Daerah (BPD) di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bintan.
Besaran insentif operasional yang diterima untuk triwulan I tahun 2018, ini bervariasi diantaranya, operasional RT sebesar Rp 1.350.000, operasional RW sebesar Rp 1.350.000, operasional LPM sebesar Rp 2.650.000, serta tunjangan dan operasional BPD sebesar Rp 7.500.000.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, H. Apri Sujadi, S.Sos berharap agar operasional yang telah diberikan bermanfaat dan bisa motivasi seluruh RT maupun RW, guna meningkatkan kinerja sebagai ujung tombak pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Sehingga apa yang menjadi program pemerintah bisa berjalan dengan baik. ” RT/RW merupakan ujung tombak dalam mensukseskan program pemerintah, tentunya kita harapkan hal ini dapat dijadikan motivasi dan peningkatan kualitas kinerja, kita juga sedang mempertimbangkan untuk kembali menaikkan dana operasional bagi RT/RW,  ” imbuh Apri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa besaran operasional untuk triwulan 1 tahun 2018 yang bersumber dari APBD Pemkab Bintan khusus RT/RW yang ada di Kelurahan sebesar Rp 571.650.000. ” Untuk tahun ini jumlah RT/RW sebanyak 804 orang, yang terdiri dari RT Desa 298 orang, RW Desa sebanyak 114 orang, RT Kelurahan sebanyak 307 orang, dan RW Kelurahan sebanyak 85 orang, ” terang Ronny, pada Selasa (17/4) kemarin.
Untuk operasional RT dan RW, selain dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan, pemerintah juga menganggarkan melalui APBDes. Pada tahun ini, selain menyerahkan dana operasional, Pemerintah Daerah juga menyerahkan bantuan berupa tas, dan perlengkapan lainnya bagi RT dan RW. Pemerintah Daerah juga mewacanakan kembali untuk menaikkan tarif dana operasional RT/RW, dari 450 ribu perbulan menjadi 500 ribu atau 550 ribu perbulannya. (Ambok, Media Centre Bintan).
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

READ  Layaknya Hotel Bintang Lima, Kapal Pesiar Genting Dream Cruise Kunjungi Bintan