Penulis: admin |
NATUNA (KP),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ranai, Juli Isnur, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Maryamah, SE, Kasubbid Pembiayaan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri.
Kata Juli Isnur, selain Maryamah ada juga beberapa nama lain yang ikut di panggil untuk diminta keterangan. “Ada Maryamah, Herlina (PTT), dan Suhardi (Kabag Umum), jumlah yang sudah diminta keterangan sejauh ini sebanyak tiga orang,“ sebut Juli Isnur.
Menurut Juli Isnur, Maryamah dipanggil untuk diminta keterangan melengkapi fakta-fakta indikasi mengarah pada Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). “Terkait Maryamah saat ini kita juga sedang mengumpulkan data-datanya dan sudah kita panggil. Sudah diperiksa mulai dari jam 09.30 tadi pagi sampai sekitar jam 14.00 WIB. Maryamah didampingi oleh pengancaranya Aminudin, SH. Dari hasil pemeriksaan pertama ini ada dugaan KKN,” ujar Juli Isnur kepada awak media di ruang dinasnya, Senin (20/05) siang.
Juli Isnur memastikan pemanggilan Maryamah dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan dari salah satu Ormas/LSM yang berdomisili di Kabupaten Natuna. “Pelapornya masih LSM yang sama. Sejauh ini kami masih mengumpul fakta-fakta jika ada isue yang beredar mengatakan Maryamah itu istri mudanya bupati kami tidak tahu. Kami hanya tahu istri bupati namanya Nurhayati,” tutur Juli Isnur.
Untuk sementara, Juli Isnur belum dapat memastikan apakah dari hasil pemeriksaan nantinya dugaan kasus tersebut akan dilanjutkan. “Kita terus mengumpul fakta-fakta untuk diambil kesimpulan, apakah kasus ini akan kita tingkatkan?. Karena ini menyangkut KKN,” papar Juli Isnur. (KP).
Laporan : Amran