close menu

Masuk


Tutup x

Massa “Serbu” Kantor Kejari Natuna, Tuntut Kasus Istri Muda Bupati Natuna Dituntaskan

Penulis: |

NATUNA (KP),- Alisiansi Pemuda Peduli Hukum (APPH) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa, 23 Juli  2019 pagi “serbu” Kantor Kejaksaan Negeri Natuna. Kedatangan massa itu, dalam rangka mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Natuna mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan dinas fiktif.

Rudini dan Muhamad Karpi, selaku Kordinator Lapangan bersama puluhan massa pendukung terlihat bergerak menuju Kantor Kejari Natuna berjalan kaki, dari simpang Jalan Pramuka – Ranai membawa spanduk bertuliskan ” Kami Dari Alisiansi Pemuda Peduli Hukum Kabupaten Natuna Mendukung Penuh Kajari Natuna Untuk Usut Tuntas Kasus Perjalanan Dinas Fiktif “.

Massa kemudian melakukan orasinya di halaman depan Kantor Kejari Natuna dengan teriakan-teriakan lantang mendukung agar kasus tersebut dapat ditangani dengan cepat. “Terima kasih Pak Kejari yang telah menegakan hukum dengan tidak pandang bulu, walaupun Maryamah istri muda Bupati Natuna, tapi kasus tetap berjalan,” teriak Rudini melalui pengeras suara.

Dalam aksi ini, kerumunan massa terlihat mendapat pengawalan ketat oleh pihak Polres dan Satpol-PP Natuna. Saat itu, massa dengan tegas meminta untuk dapat berdialog secara langsung dan terbuka dengan Kejari Natuna terkait progres kelanjutan kasus Maryamah dengan harapan kasus dapat dituntaskan.

“Kami meminta kepada Pak Kejari untuk dapat berjumpa dengan kami disini untuk mengetahui kelanjutan kasus istri muda Bupati Natuna,” ucap Muhamad Karpi, didampingi salah seorang tokoh masyarakat bernama Sabar.

Dalam keterangan tertulis pernyataan sikap APPH menilai, kasus Maryamah mengandung unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). “Meminta Kajari Natuna untuk mengusut tuntas dugaaan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Bupati Natuna, Sekda Natuna dan Kabag Umum dalam persoalan yang saat ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Natuna dalam persoalan dugaan manipulasi perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh Kepala Sub Bagian di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna yang diduga dilakukan oleh Maryamah” tertuang dalam selebaran APPH di tandatangani Rudini dan Muhamad Karpi.

READ  Pasca Piala Dunia, Harga Telur Melonjak

Saat itu, Kasi Barang Bukti, Seno didampingi David Jhonie, Kasi Intel Kejari Natuna menerima aksi dukungan APPH kepada Kejaksaaan Negeri Natuna dan meminta perwakilan dua orang dari pengunjuk rasa untuk berdialog mengenai kasus Maryamah di Kantor Kejari Natuna.

“Terima kasih untuk aspriasiasi dari Alisiansi Pemuda  Peduli Hukum Natuna mendukung Kejaksaan Natuna. Maaf sebelumnya, bapak Kajari berhalangan karena sedang tugas di luar kota. Untuk itu kami meminta dua orang perwakilan tentang kasus Maryamah yang telah ditangani Kejaksaan Natuna hingga penyidikan umum,” terang Seno.

Massa saat itu terlihat menolak permintaan Seno. Para pengunjuk rasa berkeras meminta agar kehadiran mereka dipertemukan langsung dengan Kajari Natuna. Dengan harapan Kejari Natuna menyampaikan langsung tentang progres kasus Maryamah yang kini sedang ditangani oleh pihaknya.

Terkait hal ini, para pengunjuk rasa meminta nantinya agar dapat bertemu langsung dengan Kejari Natuna. Selanjutnya massa dengan teratur membubarkan diri dari Kantor Kejaksaan Negeri Natuna. Sampai berita ini diterbitkan belum ada kepastian yang diperoleh dari tuntutan dukungan tersebut. (KP).


Pewarta : Erwin Kalit