Penulis: admin |
OKU TIMUR (KP),- Satuan Polisi Pamong Peraja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatra Selatan meminta agar supaya pendampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari OKU Timur dalam pengawasan proyek pengadaan mobil damkar yang bernilai miliaran rupiah.
Kasat Pol PP dan Damkar Drs Vikron Usman MM didampingi PPTK Zainal pada Minggu (9/12/2018), membenarkan dalam pengadaan mobil Damkar pihaknya sengaja meminta pendampingan kepada TP4D Kejari, tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Anggaran untuk pengadaan ini berasal dari APBD 2018 sebesar Rp1,7 miliar. “Pengadaan Damkar memang sengaja meminta pendampingan mengadaan meskipun menggunakan sistem katalog. Seyogyanya pengadaan dilakukan pendampingan,” ujar mantan Camat Belitang ini.
Vikron juga menjelaskan setiap program memang harus koordinasikan dengan baik, terlebih Kejari OKU Timur sudah melakukan sosialisasi tentang pendampingan, yang memiliki tujuan yang sangat baik. Saat penyerahan barang dihadiri dari Kejari dan PPTK. “Kita memang meminta pendampingan karena itu resmi, dan tujuannya agar lebih baik,” katanya.
Mobil damkar yang baru ini merupakan tercanggih di OKU Timur. Seluruh peralatan menggunakan sistem elektrik, bisa menyemprot saat berjalan. Sedangkan mobil lain harus berhenti terlebih dahulu. “Jika ada asap di gedung bisa disedot, ada baju anti api, jika ada kebakaran di tempat penampungan BBM ada alat yang bisa disemprotkan, sehingga bisa mematikan minyak. Kemudian cepat dalam menyedot air karena menggunakan sistim otomatis,” jelasnya.
Sementara Kajari OKU Timur Ismaya Hera Wardanie SH, MHum, melalui Kasi Intel Yul Khaidir SH, menambahkan, Satpol PP dan Damkar meminta dampingan kepada TP4D dalam pengadaan mobil Damkar. Untuk itu TP4D melakukan pengecekan dan pengujian secara menyeluruh. Setelah diuji ternyata seluruhnya sudah sesuai dengan spesikasi barang berdasarkan tanggal garansi barang. “Karena itu kita rekomendasikan barang itu sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan, “ terangnya. (Syahril).