close menu

Masuk


Tutup x

Realisasi Aset Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada PDAM Intan Banjar

Penulis: |

BANJARBARU (KP),- Bertempat di Ruang Rapat PM Noor Lantai Empat Kantor Setdaprov Provinsi Kalsel Banjarbaru diadakan penandatanganan kesepakatan bersama pengalihan/konversi aset penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada PDAM Intan Banjar.

Hal itu dilakukan untuk berkelanjutan pembangunan SPAM Regional Banjarbakula, dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani, Bupati Banjar, KH. Khalilurahman, Dirut PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, Kadis PU Provinsi Kalsel, Roy Rizal Anwar dan Kabiro Sarpras, Ina Yuliana.

Perubahan kelanjutan pembangunan IPA SPAM Regional Banjarbakula tahap 2, dengan rencana alokasi anggaran di tahun 2020 adalah sebesar Rp 80 miliar lebih dan sisanya akan diselesaikan di tahun 2021. Dengan mekanisme dan lokasi kegiatan pengembangan SPAM Regional tersebut, berada di Hutan Pinus Banjarbaru yang tanahnya merupakan aset PDAM Intan Banjar sebagai penyerahan modal Pemerintah Kabupaten Banjar kepada PDAM Intan Banjar.

Terkait realisasi pembangunan tersebut diperlukan lahan yang harus dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sebagai pengelola, sehingga lahan semula berstatus milik Pemerintah Kabupaten Banjar harus diambil alih melalui konversi dengan penyertaan modal provinsi.

Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar bersedia mengalihkan status tanah menjadi kepemilikan provinsi melalui kesepakatan bersama tentang pengalihan konversi aset penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dilanjutkan nanti dengan mekanisme rapat umum pemegang modal yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Januari 2020.

Untuk itu penandatangan kerjasama tentang pengalihan atau konversi penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada PT Intan Banjar untuk keberlanjutan pembangunan SPAM Regional Banjarbakula tahap 2 antara Gubernur Kalimantan Selatan, dengan Bupati Banjar dan Wali Kota Banjarbaru Selatan pemilik modal pada PT. Intan Banjar.

READ  Dinas PU Akan Bangun Jalan Menuju Kantor Camat Selayar

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani saat dikonfirmasi mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini untuk mendapatkan bantuan Kementerian PUPR, karena aset Kabupaten Banjar harus dikonversi ke Pemerintah Provinsi Kalsel. (KP).


Pewarta : Adam Subayu