close menu

Masuk


Tutup x

Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah

Wakil-Gubernur-Provinsi-Kepri-H.-Isdianto-S.Sos-MM-menghadiri-Focus-Group-Discusion-dengan-tema-‘Quo-Vadis-Gubernur-Wakil-Pemerintah-Pusat

Penulis: |

KEPRI, (KP),- Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Isdianto, S.Sos, MM menghadiri Focus Group Discusion (FGD) dengan tema ‘Quo Vadis Gubernur Wakil Pemerintah Pusat, di Mahligai Ballroom Horel Arya Duta, Pekan Baru, Senin (10/9/2018).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh  staf khusus Wakil Presiden bidang hukum, dengan tujuan untuk menguatkan kembali peran gubernur sebagai Pemerintah Pusat di daerah. Dengan jabatan strategis yang diemban, gubernur diharapkan senantiasa mampu menjalankan fungsi koordinasi dan memfasilitasi berbagai persoalan yang muncul.
Usai menghadiri kegiatan ini, Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengatakan bahwa kegiatan ini cukup bagus, karena berusaha mengingatkan kembali Pemerintah Provinsi untuk selalu menjaga koordinasi dan memfasilitasi setiap problem yang muncul. Adapun pada intinya Pemerintah Pusat berusaha mencari masukan-masukan dari Pemda terkait apapun yang menjadi problem di daerah.
“ Artinya satu sama lain agar saling mendukung, agar tidak jalan sendiri-sendiri. Dengan semakin kuatnya peran pemerintah daerah sebagai wakil pusat, maka semua program pusat akan terintegrasi ke daerah. Sebaliknya, semua persoalan yang ada di daerah akan sampai ke pusat, ” kata Isdianto.
Pada kesempatan ini hadir Gubernur Riau Ir. H. Arsyadjuliandri Rachman, MBA. Pada kesempatan itu, Arsyadjuliandri mengatakan melalui FGD ini Pemerintah Pusat sedang berusaha mengumpulkan berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi, sebagai upaya penguatan peran Pemda untuk wakil Pemerintah Pusat. “ Untuk perkuat posisi Gubernur sebagai perwakilan pusat. Disisi lain, penguatan gubernur sebagai wakil pusat, berupaya mendukung efektifitas penyelenggaranaan daerah serta dapat memperkuat pengembangan ekonomi daerah. Itu yang dibahas dalam FGD ini,” kata Arsyadjuliandri.
Dengan adanya FGD ini, Arsyadjuliandri berharap pencapaian pemerintah yang betul-betul akuntabel dan juga berintegritas. Melalui FGD ini akan bisa melengkapi kekurangan yang ada di dalam rangka penguatan posisi gubernur sebagai perwakilan pusat. Adapun sebagai pengantar pembukaan FGD yang dibacakan oleh prof. Dr. Satya Arianto selalku staff khusus Wapres RI bidang hukum.
Menurut Satya Arianto, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin staff khusus Wapress. “ Semua hasil diskusi akan kami sampaikan ke pejabat terkait di pusat nantinya. Ini yang kedua dilakukan dalam rangka menguatkan otonomi daerah serta disentralisasi. Kita semua berharap untuk Indonesia demokratis, adil dan sejahtera. Bahwa Gubernur tidak hanya berkuasa atas daerahnya saja. Namun tugas dan tanggungjawabnya juga adalah sebagai perpanjangan tangan presiden,” ujarnya. (Bsr/Ambox).

READ  Sebelum Direvitalisasi, Wabup Oku Timur Tinjau Lokasi Pasar Rawa Bening