close menu

Masuk


Tutup x

Tujuh Kali Secara Berturut Pemkab Bintan Kembali Meraih Penghargaan Opini WTP

Kepala-Badan-Pengelolaan-Kekayaan-Aset-Daerah-Kabupaten-Bintan-Moch-Setioso-saat-menerima-penghargaan-WTP

Penulis: |

BINTAN, (KP),- Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kementerian Keuangan RI, atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2017. Penghargaan bergengsi nasional tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos diwakili Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan, Moch Setioso di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta.
” Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2017. Alhamdulillah kita diberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ” ujar Bupati Kabupaten Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos saat dihubungi, Kamis (20/9/2018). Menurut Apri, catatan penghargaan tersebut menjadi prestasi tersendiri, dimana sejak menjabat, sebagai Bupati Kabupaten Bintan, dirinya hampir tidak pernah absen menerima penghargaan WTP di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Bintan, Moch Setioso mengatakan penghargaan tersebut di terima oleh Kabupaten Bintan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Pemkab Bintan juga tidak pernah absen mendapatkan penghargaan sejak tahun 2011 silam. ” Prestasi ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Bintan, dan tentunya kita sangat bersyukur bisa mempertahankan Opini WTP ini menjadi tujuh kali berturut-turut, ” ujar Setioso.
Setioso mengatakan, raihan penghargaan tidak terlepas dari penggunaan metode keuangan yang diterapkan Pemkab Bintan melalui laporan keuangan berbasis actual. Dimana sebanyak tujuh laporan yang disiapkan setiap tahunnya meliputi  laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan. ” Ada 7 laporan menjadi penilaian, yang harus kita siapkan guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, ” tutupnya. (Ambox/Media Centre Bintan).

READ  Brimob Gunakan Rantis ILSV Merupakan Komitmen Polri Laksanakan Amanat UU