close menu

Masuk


Tutup x

Hilangkan Satu Buku, Raport Murid Ditahan

Penulis: |

BATURAJA, (KP),- Biasanya seorang tenaga pendidik selalu menunjukan sikap,  prilaku, dan tatacara yang baik, dalam mendidik siwa-siswi di sekolah. Berbeda dengan yang dialami oleh seorang siswi bernama (BG), kelas dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) 41 Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kabupaten Oku) diduga telah di perlakukan secara tidak wajar, oleh pihak sekolah. Sampai saat ini, pelajar bernam (BG) belum menerima raport, karena masih di tahan oleh  guru kelasnya bernama (HH), selaku wali kelas dua SDN 41 Kabupaten Oku. Kepala Sekolah (Kepsek) Ibu Nurlela, S.Pd.SD akhirnya diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Berupaya untuk mengetahui lebih lanjut, tepatnya, pada hari Selasa 27 Juli 2018, wartawan koran ini, bersama orang tua wali murid, mendatangi tempat dimana (BG) mengenyam ilmu pendidikannya. Setibanya, di SDN 41 Kabupaten Oku, Ibu Nurlela selaku Kepsek, tidak berada di tempat. Para penghadap kemudian, di pertemukan dengan salah seorang guru, yang kebetulan mantan Kepsek SDN 41. Menurut, mantan Kepsek yang menyambut kedatangan orang tua wali murid, dengan baik, sopan, dan penuh keramahan, guru wali kelas dua juga sedang tidak berada di sekolah.
Dengan nada lembut, mantan Kepsek bertanya, “ ada apa pak?, apa yang bisa saya bantu? “ tanya mantan Kepsek, sepontan dijawab oleh orang tua wali murid, “ raport anak saya di tahan guru kelasnya, gara-gara anak saya menghilangkan buku cetak bahasa Indonesia. Padahal anak saya cuma menghilangkan satu buku, masak sama Pak (HH) guru wali kelasnya, di suruh mengembalikan tiga buku, kan tidak wajar, “ cetus orang tua wali murid yang terlihat agak sedikit kesal. Kemarin, lanjut orang tua wali murid, isteri saya pernah datang ke sekolah, bertemu dengan Pak (HH), katanya suruh isteri saya poto copy buku tersebut sebanyak tiga rangkap, alasannya karena buku ini tidak di perjual belikan di toko,” tambahnya menceritakan.
Tidak lama kemudian, (HH), tiba di sekolah, situasi menjadi semakin memanas, karena sempat terjadi adu mulut, antara orang tua wali murid dengan guru pendidik (guru kelas dua-red). Atas kekesalan itu, orang tua wali murid meminta agar yang terjadi di beritakan. Sampai berita ini terbikan raport (BG) diketahui masih belum di berikan. Alhasil, anak wajib sekolah sembilan tahun tersebut, masih belum berani ke sekolah, seperti biasanya. Ketika ditanya, alasan sehingga raport pelajar tersebut di tahan?, dengan cepat (HH) menjawab, “ hanya untuk sebagai jaminan, biar orang tuanya ganti buku yang hilang, “ terang (HH) singkat.
Beberapa hari sebelumnya, Sabtu (23/7/2018) saat (BG) mendaftarkan diri di SDN 1 Kabupaten Oku, setelah di periksa oleh Kepsek, raport (BG) diketahui belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). “ Benar belum ada, coba mintak surat pindah, sekalian NIS-nya, “ ujar Kepsek SDN 1 Kabupaten Oku. Atas permintaan Kepsek SDN 1, orang tua (BG) kemudian menemui Kepsek SDN 41, Ibu Nurlela, S.Pd, saat itu memerintahkan salah seorang stafnya agar membuat surat pindah, dengan memasukan NISN. Sayangnya, operator (staf yang diperintah) mengatakan nomor tersebut tidak bisa di ambil.
Orang tua wali murid, mengatakan berarti sudah dua tahun anak saya sekolah di SD ini belum terdaftar secara nasional. Merasa prihatin akan nasib (BG), akhirnya, Kepsek SDN 1 Kabupaten Oku, memutuskan untuk menyelesaikan yang terjadi. “ Biarlah kami saja, yang mendaftarkan anak bapak ke pusat, “ tegas sang Kepsek. (Syahril).

READ  Ilyas Sabli : “Nasdem Kemungkinan Mengusung Bukan Jadi Pendukung”