Penulis: admin |
BINTAN, (KP),- Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan, mengagendakan untuk melakukan pembenahan terkait kawasan di dua lokalisasi, yang ada di Kabupaten Bintan. Pembenahan dua lokalisasi tersebut dilakukan dalam rangka penertiban.
Bupati Kabupaten Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, saat diminta tanggapan mengatakan, hal ini merupakan sebuah konsep solusi terbaik yang harus ditawarkan, guna merubah mindset paradigma yang sudah terbangun selama ini. ” Harus ada pembenahan, mindset paradigma di dua lokalisasi tersebut harus diubah. Ini harus kita mulai, dan sikapi secara tegas, ” ujar Apri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Naharuddin menyebutkan, Dinas Sosial Kabupaten Bintan sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial terkait pembenahan di dua lokasi yang dijadikan tempat prostitusi. ” Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi, prinsipnya kita hanya ingin menertibkan agar di kedua kawasan tersebut bersih dari aktivitas prostitusi, ” ujarnya saat agenda sosialisasi, Kamis (12/7) siang.
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut nantinya Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan melakukan pendataan. Selanjutnya, hasil pendataan tersebut pemerintah daerah akan melakukan pembinaan yang akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial. ” kita data dulu, sesudahnya akan kita lakukan pembinaan agar mereka bisa berusaha serta kita lakukan pembenahan lokasi, ” tutupnya. (Ambox/Media Centre Bintan).